Penerapan PPKM Darurat Bisa Sedot Anggaran Rp225,4 Triliun

Senin, 05 Juli 2021 - 21:28 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat membutuhkan dana yang tidak kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM darurat bisa menyedot anggaran tambahan Rp225,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Rinciannya, alokasi tambahan anggaran untuk penanganan kesehatan Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan UMKM Rp50,04 triliun.



Baca juga:Kemendagri: Perlu Pengurangan 50% Mobilitas untuk Tekan Laju Covid-19 Varian Delta

"Terkait dengan dana PPKM darurat ini memang ada usulan tambahan yang besarnya Rp225,4 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!