Ekspor Pertanian di Masa Pandemi Meningkat 16,9%

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:10 WIB
Selama Januari-April 2020, Ketut menambahkan, nilai ekspor pertanian meningkat 16,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019, dari Rp115,18 Triliun meningkat menjadi Rp134,63 Triliun. Surplus perdagangan produk pertanian selama Januari-April 2020 juga meningkat signifikan, yaitu 32,96%, dari sebesar Rp 33,62 Triliun (Januari-April 2019) meningkat menjadi Rp 44,70 Triliun (Januari-April 2020)

“Tahun 2019, China adalah negara tujuan ekspor utama produk pertanian kita. Dari ekspor produk pertanian senilai USD26,31 Milyar (Rp 372,57 Triliun), sebanyak 15,93% diekspor ke China. Negara tujuan ekspor berikutnya adalah India dengan pangsa pasar 11,24%; disusul Amerika 9,03%, Malaysia 5,05%; dan Pakistan 4,73%,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2019, menurutnya, Indonesia justru mengalami surplus perdagangan dengan China. “Nilai ekspor produk pertanian Indonesia ke China selama tahun 2019 sekitar Rp 55,07 Triliun dan nilai Impor Rp 28,68 Triliun, sehingga ada surplus Rp 26,39 Triliun. Pada tahun 2020 (selama Januari-Maret) Indonesia juga mengalami surplus perdagangan dengan China sekitar Rp 2,41 Triliun,” jelasnya.

Ketut mengakui Indonesia masih mengimpor beberapa produk pertanian hortikultura, sayuran dan buah-buahan. Pada tahun 2019, impor produk hortikultura untuk kelompok sayuran terutama bawang putih yang mencapai USD547,01 juta, atau Rp7,75 Triliun, disusul kentang.

“Kebanyakan dalam bentuk kentang olahan sekitar USD124,89 juta atau setara Rp1,77 triliun dan bawang Bombay USD74,55 juta setara Rp 1,06 Triliun. Sementara impor untuk jenis sayuran bunga kol, brokoli dan kubis hanya USD7,84 juta (Rp 110,96 Milyar),” jelas Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!