Upayakan Ketersediaan Oksigen, Sumber Dalam dan Luar Negeri Dimaksimalkan
Rabu, 07 Juli 2021 - 08:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Hal itu akan dilakukan dengan menggenjot kapasitas produksi para produsen oksigen besar di Tanah Air.
"Tempat-tempat produksi oksigen yang belum dimaksimalkan akan dimaksimalkan kapasitasnya atau digunakan supaya bisa mendapatkan pasokan oksigen yang lebih," ujar Penasehat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Damar Susilaradeya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/7/2021).
Oksigen yang selama ini tidak dialokasikan untuk medis, jelas dia, sekarang seluruhnya akan dialokasikan bagi kebutuhan medis. Oksigen tersebut hanya diprioritaskan untuk mencukupi kebutuhan medis atau kesehatan di saat lonjakan kasus yang luar biasa.
Di luar itu, Damar mengatakan, pemerintah juga tengah berhubungan dengan berbagai pihak di luar negeri untuk mendapatkan pasokan tabung oksigen maupun oksigen.
Pada kesempatan tersebut, Damar kembali mengingatkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 bertujuan menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.
"Ada satu kunci yang kita bisa lakukan selama PPKM Darurat ini, yaitu untuk kita berlindung di rumah untuk kita sendiri tapi terlebih lagi untuk orang-orang yang kita pedulikan mereka yang lebih rentan mungkin orang tua. Jika mereka terkena, risikonya jauh lebih tinggi," tandasnya.
"Tempat-tempat produksi oksigen yang belum dimaksimalkan akan dimaksimalkan kapasitasnya atau digunakan supaya bisa mendapatkan pasokan oksigen yang lebih," ujar Penasehat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Damar Susilaradeya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/7/2021).
Oksigen yang selama ini tidak dialokasikan untuk medis, jelas dia, sekarang seluruhnya akan dialokasikan bagi kebutuhan medis. Oksigen tersebut hanya diprioritaskan untuk mencukupi kebutuhan medis atau kesehatan di saat lonjakan kasus yang luar biasa.
Di luar itu, Damar mengatakan, pemerintah juga tengah berhubungan dengan berbagai pihak di luar negeri untuk mendapatkan pasokan tabung oksigen maupun oksigen.
Pada kesempatan tersebut, Damar kembali mengingatkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 bertujuan menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.
"Ada satu kunci yang kita bisa lakukan selama PPKM Darurat ini, yaitu untuk kita berlindung di rumah untuk kita sendiri tapi terlebih lagi untuk orang-orang yang kita pedulikan mereka yang lebih rentan mungkin orang tua. Jika mereka terkena, risikonya jauh lebih tinggi," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda