Jokowi Terus Dorong Peningkatan Mal Pelayanan Publik

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:27 WIB
Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63. Lalu tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda capaian IPP nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.

Baca juga:Rossa Ungkap Rahasia Kemampuan Vokalnya, Usai Sholat Subuh Latihan Pernapasan

“Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dapat memperbaiki Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB), hal ini sangat penting karena menjadi penilaian yang memiliki angka sangat besar,” ungkapnya.

Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!