RUPST Indocement Putuskan Pembagian Dividen Rp1,8 Triliun

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:03 WIB
Baca Juga : Teknologi Digital Bisa Ciptakan Rezim Pajak Global



Dengan demikian berikut susunan pengurus PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP):

Komisaris

Komisaris Utama: Kevin Gluski

Wakil Komisaris Utama /Komisaris Independen: Tedy Djuhar

Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen: Simon Subrata

Komisaris Independen: Franciscus Welirang

Komisaris: Dr. Lorenz Naeger

Komisaris: Dr. Albert Scheuer
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!