Teknologi Digital Bisa Ciptakan Rezim Pajak Global
Kamis, 08 Juli 2021 - 20:45 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, instrumen fiskal ini bekerja terus-menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kisah Cinta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sempat Nolak lalu Saling Jatuh Hati
Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital, yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” jelas Menkeu.
“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kisah Cinta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sempat Nolak lalu Saling Jatuh Hati
Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital, yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.
“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” jelas Menkeu.
Lihat Juga :