Kementerian ESDM Dorong Bio-CNG Sebagai Pengganti LPG

Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:45 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mendorong pengembangan biogas menjadi Biomethane-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) dalam skala komersial sebagai bahan bakar transportasi dan difungsikan sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk industri. Pengembangan Bio-CNG ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengutarakan, Bio-CNG ini merupakan pemurnian biogas (pure methene) dengan memisahkan komponen karbon dioksida (CO2) dan karbontetraoksida (CO4) serta menghilangkan komponen gas imperitis lainnya untuk menghasilkan gas metan dengan kadar di atas 95%.

"Karakteristik dari biometan ini menyerupai dengan CNG," ujarnya pada webinar Pemanfaatan Biogas untuk Sektor Non-Kelistrikan di Indonesia, Kamis (8/7/2021).



Menurut Feby, sebagai negara penghasil minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan limbah CPO, limbah pertanian, dan peternakan menjadi biogas serta biomethane.



"Manfaatnya (Bio-CNG) cukup signifikan karena saat ini Indonesia masih mengimpor LPG dalam jumlah besar serta sumber bahan baku untuk memproduksi Bio CNG cukup beragam," jelasnya.

Dalam mendorong pengembangan bio-CNG, Kementerian ESDM bersama dengan Global Green Growth Institute (GGGI) telah melakukan studi pasar pengembangannya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Studi itu akan segera dilanjutkan dengan pendampingan teknis untuk persiapan implementasi pembangunan bio-CNG.

"Walau kita punya potensi bio-CNG cukup besar, tapi belum bisa berkembang komersial. Banyak tantangan yang menjadi tugas kita bersama, baik dari sisi kebijakan keekonomian, teknik, dan tata niaga," kata Feby.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More