Meneropong Peluang Bisnis Penyedia Jasa Penerjemah
Senin, 12 Juli 2021 - 21:16 WIB
Baca Juga: Sejumlah Alasan Mengapa Jasa Penerjemah Diperlukan
Sebagai kantor jasa penerjemah yang telah berpengalaman sejak tahun 2012, Solusi Penerjemah telah resmi tertuang dalam Akta Perusahaan Nomor 01 oleh Notaris Aulia Abdi, S.H., M.Kn tertanggal 13 Maret 2013 serta telah dibuatkan badan usaha resmi CV Solusindo Karya Nusa.
“Selama lebih dari delapan tahun, kami sudah memiliki pengalaman menangani ribuan klien. Ribuan pengguna jasa di tempat kami sudah memercayai Solusi Penerjemah sebagai perusahaan penerjemah terbaik bagi kebutuhan mereka,” kata Harmoko, S.H. Direktur Solusindo Karya Nusa.
Sebagai kantor jasa penerjemah yang telah berpengalaman sejak tahun 2012, Solusi Penerjemah telah resmi tertuang dalam Akta Perusahaan Nomor 01 oleh Notaris Aulia Abdi, S.H., M.Kn tertanggal 13 Maret 2013 serta telah dibuatkan badan usaha resmi CV Solusindo Karya Nusa.
“Selama lebih dari delapan tahun, kami sudah memiliki pengalaman menangani ribuan klien. Ribuan pengguna jasa di tempat kami sudah memercayai Solusi Penerjemah sebagai perusahaan penerjemah terbaik bagi kebutuhan mereka,” kata Harmoko, S.H. Direktur Solusindo Karya Nusa.
(akr)
Lihat Juga :