Meneropong Peluang Bisnis Penyedia Jasa Penerjemah

Senin, 12 Juli 2021 - 21:16 WIB
Baca Juga: Sejumlah Alasan Mengapa Jasa Penerjemah Diperlukan

Sebagai kantor jasa penerjemah yang telah berpengalaman sejak tahun 2012, Solusi Penerjemah telah resmi tertuang dalam Akta Perusahaan Nomor 01 oleh Notaris Aulia Abdi, S.H., M.Kn tertanggal 13 Maret 2013 serta telah dibuatkan badan usaha resmi CV Solusindo Karya Nusa.

“Selama lebih dari delapan tahun, kami sudah memiliki pengalaman menangani ribuan klien. Ribuan pengguna jasa di tempat kami sudah memercayai Solusi Penerjemah sebagai perusahaan penerjemah terbaik bagi kebutuhan mereka,” kata Harmoko, S.H. Direktur Solusindo Karya Nusa.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!