PPKM Darurat, Luhut Minta Hak Pekerja WFH Tetap Diperhatikan

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:50 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada para pangusaha untuk memperhatikan hak-hak pegawainya yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya minta para pengusaha untuk bisa mengatur para tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen work from home (WFH) saya minta untuk diperhatikan hak-hak mereka. Saya sangat paham betapa beratnya para pengusaha menghadapi situasi seperti ini. Tapi inilah masalah kita bersama,” ujarnya secara daring, dikutip Selasa (13/7/2021).



Baca Juga: Harusnya WFH Tapi Dipaksa WFO, Laporkan ke Sini!

Terkait hal itu, Luhut berjanji akan mengoptimalkan semua sumber daya dari pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM Darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!