PPKM Darurat, Luhut Minta Hak Pekerja WFH Tetap Diperhatikan

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:50 WIB
“Saya sudah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian untuk meringankan pihak-pihak yang terkena dampak negatif dari PPKM Darurat. Tentu kami juga mencari masukan-masukan dari beberapa pengusaha untuk mengatasi hal ini,” terang Luhut.

Baca Juga: Kasus Covid di Indonesia Tembus 47.899, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak

Ia menyampaikan teruntuk serikat pekerja dan para pengusaha, pemerintah meminta untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat ini. Terutama pada penerapan protokol kesehatan.

Lanjutnya, karena selain vaksinasi yang menjadi kunci utama dalam penanggulangan Covid-19 tetapi protokol kesehatan juga tidak boleh dilewatkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!