DPR Buka Lowongan CPNS untuk 75 Formasi, Daftar Sebelum 22 Juli
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:57 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 75 formasi. Adapun formasi tersebut mulai dari Ahli Pertama Analis APBN, hingga Penata Acara.
“Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagimu Rekanaker untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (14/7/2021).
Diketahui, batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamar mulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 21 Juli pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera dapat mendaftarkan diri.
“Ayo daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, pendaftaran online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga.
“Info pendaftaran lebih lanjut pada situs web https://www.dpr.go.id/cpns, sscasn.bkn.go.id, dan akun ig @dpr_ri ya Rekanaker,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagimu Rekanaker untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (14/7/2021).
Diketahui, batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamar mulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 21 Juli pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera dapat mendaftarkan diri.
“Ayo daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, pendaftaran online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga.
“Info pendaftaran lebih lanjut pada situs web https://www.dpr.go.id/cpns, sscasn.bkn.go.id, dan akun ig @dpr_ri ya Rekanaker,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda