Terafiliasi dengan Kemenkes, Tes PCR dan Antigen di Prodia Bisa untuk Syarat Terbang
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:20 WIB
Daftar 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan ini telah termuat dalam Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun Laboratorium Prodia yang berada dalam daftar tersebut diantaranya cabang Prodia Kramat, Jakarta Pusat; cabang Prodia Surabaya, Jawa Timur; cabang Prodia Medan, Sumatera Utara; cabang Prodia Denpasar, Provinsi Bali; dan cabang Prodia Makassar, Sulawesi Selatan.
Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.
Metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan Covid-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus Covid-19.
Baca juga: Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 54.517 Kasus
Adapun Laboratorium Prodia yang berada dalam daftar tersebut diantaranya cabang Prodia Kramat, Jakarta Pusat; cabang Prodia Surabaya, Jawa Timur; cabang Prodia Medan, Sumatera Utara; cabang Prodia Denpasar, Provinsi Bali; dan cabang Prodia Makassar, Sulawesi Selatan.
Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.
Metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan Covid-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus Covid-19.
Baca juga: Rekor Lagi! Sehari Covid-19 di Indonesia Bertambah 54.517 Kasus
Lihat Juga :