Erick Thohir Minta BUMN Disuntik Negara Rp72,4 Triliun Tahun Depan, Catat Kapan Cairnya!

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:59 WIB
Adapun nilai PMN BUMN Tahun anggaran 2022 mencapai Rp72,449 triliun. Tercatat, pemegang saham mengajukan PMN tahun 2022 yang diberikan kepada 12 BUMN. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN akan diterbitkan usai pemerintah mengeluarkan PP Holding BUMN. Adapun nilai PMN BUMN Tahun anggaran 2022 mencapai Rp72,449 triliun.

"Adapun catatan yang bisa kami lampirkan adalah bahwa PMN tahun 2022 akan disuntik kepada BUMN , akan disuntik pada Tahun 2022. Sehingga PP PMN 2022 terbit setelah PP Holding BUMN terbit yaitu khususnya beberapa Holding," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/7/2021).



Baca Juga: DPR Setujui PMN Tiga BUMN Rp33,9 Triliun, Ini Rinciannya

Holding yang dimaksudkan adalah Aviasi dan Pariwisata hingga Pertahanan. Dari paparannya, PP Holding Aviasi dan Pariwisata akan diterbitkan pada Agustus 2021, PP Holding Pertahanan ditargetkan terbit pada September tahun ini.

Sementara Holding Pangan pada September 2021. Dengan begitu, PP PMN BUMN ditargetkan diteken pada tahun mendatang. "Sehingga PP PMN 2022 terbit di tahun ini. Sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi sebagai landasannya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!