DPR Setujui PMN Tiga BUMN Rp33,9 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:35 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaram 2021 sebesar Rp33,9 triliun. PMN tambahan tersebut diajukan Menteri BUMN Erick Thohir untuk tiga perusahaan negara.
Ketiga BUMN yang dimaksud adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp7,9 triliun, KAI Rp7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.
"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Total PMN BUMN Usulan Erick Thohir Capai Rp106 Triliun, Ini Rinciannya
Meski begitu, ada catatan yang diberikan Komisi kepada pemegang saham dan manajemen ketiga perseroan pelat merah tersebut. Dimana, PMN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI. Dalam rapat kerja sebelumnya, Erick menyebut, PMN akan dialokasikan untuk sejumlah program. Waskita, mislanya, anggaran akan digunakan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah.
Ketiga BUMN yang dimaksud adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp7,9 triliun, KAI Rp7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.
"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Total PMN BUMN Usulan Erick Thohir Capai Rp106 Triliun, Ini Rinciannya
Meski begitu, ada catatan yang diberikan Komisi kepada pemegang saham dan manajemen ketiga perseroan pelat merah tersebut. Dimana, PMN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI. Dalam rapat kerja sebelumnya, Erick menyebut, PMN akan dialokasikan untuk sejumlah program. Waskita, mislanya, anggaran akan digunakan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah.
Lihat Juga :