DPR Setujui PMN Tiga BUMN Rp33,9 Triliun, Ini Rinciannya

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:35 WIB
loading...
DPR Setujui PMN Tiga...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaram 2021 sebesar Rp33,9 triliun. PMN tambahan tersebut diajukan Menteri BUMN Erick Thohir untuk tiga perusahaan negara.

Ketiga BUMN yang dimaksud adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp7,9 triliun, KAI Rp7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.

"Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan tambahan PMN tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19 dan untuk menggerakan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Total PMN BUMN Usulan Erick Thohir Capai Rp106 Triliun, Ini Rinciannya

Meski begitu, ada catatan yang diberikan Komisi kepada pemegang saham dan manajemen ketiga perseroan pelat merah tersebut. Dimana, PMN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI. Dalam rapat kerja sebelumnya, Erick menyebut, PMN akan dialokasikan untuk sejumlah program. Waskita, mislanya, anggaran akan digunakan untuk mengadakan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved