Kendalikan Covid dengan Desinfeksi Lingkungan, Ahli Usul Revisi Permen PUPR 24/2008

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:12 WIB
Desinfeksi kawasan Monas di Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam sebulan terakhir mengundang keprihatinan, di mana angka kasus harian pada hari ini menembus rekor yaitu sebanyak 56.757. Upaya menekan penularan Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan memperkuat pengendalian.

Praktisi pengendalian hama, Boyke Arie Pahlevi mengatakan, upaya pengendalian dengan desinfeksi lingkungan masih menjadi alternatif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, bahkan dunia. Dukungan regulasi mengenai hal ini pun dinilai perlu ditinjau kembali dan diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Di negara maju seperti Amerika, kegiatan desinfeksi lingkungan sudah menjadi kebutuhan di sektor swasta baik untuk perkantoran hingga pergudangan dan lain-lain. Begitu juga untuk gedung pemerintahan maupun residential (pemukiman),” ujarnya, Kamis (15/7/2021).



Menurut Boyke, pada kondisi sekarang ini, bangunan gedung tak hanya harus memperhatikan keandalan dan kesehatan bangunan dari hama serangga, tetapi juga dari bakteri dan virus.



Untuk itu, kata dia, diperlukan regulasi yang tepat agar upaya menekan penyebaran Covid dan pencegahannya bisa efektif. Boyke pun menyarankan agar Kementerian PUPR dapat merevisi Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 24 tahun 2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, agar kegiatan desinfeksi lingkungan masuk ke dalam aturan. “Regulasi ini penting dan bisa menjadi pedoman bersama, terlebih untuk saat seperti ini di masa kita memerangi virus,” tuturnya.

Senada, Guru Besar Kesehatan Lingkungan UIN Jakarta, Arif Sumantri yang juga Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) mengamini perlunya revisi Permen PUPR tersebut.

Menurut dia, desinfeksi lingkungan merupakan upaya pencegahan pada suatu lingkungan terutama pada sarana fisik bangunan agar dapat diantisipasi pada faktor pencegahan dari risiko kontaminasi maupun infeksi agent biologis.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More