Rights Issue, Diamond Citra Propertindo Terbitkan 14,35 Miliar Saham
Jum'at, 16 Juli 2021 - 22:05 WIB
JAKARTA - Pengembang properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), dalam waktu dekat akan melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue .
Hal ini dilakukan perseroan, guna memperkuat modal perseroan dalam melakukan pengembangan bisnisnya. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14,35 miliar saham pada Penawaran Umum Terbatas I, dengan nilai nominal yang ditetapkan sebesar Rp20.
Penerbitan saham ini diperuntukkan bagi setiap pemegang satu Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 14 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, bisa mendapatkan dua HMETD.
Adapun pada 5 Maret 2021, PT Karya Permata Inovasi Indonesia selaku pemegang saham utama dan pengendali, serta Tjandra Tjokrodiponto yang juga pemegang saham Diamond Citra Propertindo telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya. Keduanya juga tidak akan mengalihkan HMETD kepada pihak lain.
Apabila seluruh pemegang saham Diamond Citra Propertindo tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT I ini, maka Universal Headway System Pte Ltd, Global Modern Investasia Pte Ltd, dan Asian Growth Company Pte Ltd selaku pembeli siaga rights issue akan menyerap saham-saham tersebut.
Ketiganya akan membeli secara non-tunai (inbreng) sisa saham yang diterbitkan melalui pelaksanaan HMETD. Adapun masing-masing akan menyerap 3 miliar saham yang memiliki harga penawaran Rp50 per saham.
Inbreng tersebut dilakukan atas 99,99% saham milik Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth di PT Diamond Citra Propertindo senilai Rp450 miliar.
Setelah penyetoran dengan cara inbreng, DADA akan memiliki 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar. Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini DADA akan menggunakan sekitar 62,7% dana untuk mengakuisisi 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth.
Hal ini dilakukan perseroan, guna memperkuat modal perseroan dalam melakukan pengembangan bisnisnya. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14,35 miliar saham pada Penawaran Umum Terbatas I, dengan nilai nominal yang ditetapkan sebesar Rp20.
Penerbitan saham ini diperuntukkan bagi setiap pemegang satu Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 14 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, bisa mendapatkan dua HMETD.
Adapun pada 5 Maret 2021, PT Karya Permata Inovasi Indonesia selaku pemegang saham utama dan pengendali, serta Tjandra Tjokrodiponto yang juga pemegang saham Diamond Citra Propertindo telah menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya. Keduanya juga tidak akan mengalihkan HMETD kepada pihak lain.
Apabila seluruh pemegang saham Diamond Citra Propertindo tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT I ini, maka Universal Headway System Pte Ltd, Global Modern Investasia Pte Ltd, dan Asian Growth Company Pte Ltd selaku pembeli siaga rights issue akan menyerap saham-saham tersebut.
Ketiganya akan membeli secara non-tunai (inbreng) sisa saham yang diterbitkan melalui pelaksanaan HMETD. Adapun masing-masing akan menyerap 3 miliar saham yang memiliki harga penawaran Rp50 per saham.
Inbreng tersebut dilakukan atas 99,99% saham milik Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth di PT Diamond Citra Propertindo senilai Rp450 miliar.
Setelah penyetoran dengan cara inbreng, DADA akan memiliki 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar. Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini DADA akan menggunakan sekitar 62,7% dana untuk mengakuisisi 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth.
Lihat Juga :
tulis komentar anda