Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 19:51 WIB
Suasana pusat perbelanjaan yang tutup beroperasi karena pemberlakuan PPKM darurat di kawasan PIK, Jakarta Utara. Selasa (13/7/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Namun, santer terdengar bahwa pemerintah akan memperpanjang hingga 4-6 minggu ke depan.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa dan Bali menyatakan pemerintah masih sedang mengevaluasi mengenai rencana perpanjangan PPKM darurat.



"Apakah PPKM akan diperpanjang, kami akan laporkan ke bapak presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Sabtu (18/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun, Ini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!