Deretan Fakta Naik Ojek Online Wajib Bawa STRP

Minggu, 18 Juli 2021 - 14:50 WIB
Baca Juga: Penyekatan di Perbatasan Tangsel, Driver Ojol Protes Tak Boleh Melintas

Lebih lanjut, dia menuturkan peraturan baru tersebut sudah disalurkan kepada pihak aplikator transportasi online sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Perihal ini sudah kami komunikasikan ke pihak aplikator,” jelas dia.

2. Saat Pelaksanaan Pengguna Ojol ataupun Taksi Online Akan Diperiksa Kepolisian

Dalam proses pelaksanaanya di lapangan, Adita menegaskan bahwa pengguna OJOL ataupun taksi online akan diperiksa oleh pihak kepolisian yang bertugas untuk memastikan kebenarannya.

“Penumpang akan dicek juga oleh petugas kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Naik Transjakarta, Penumpang Keluhkan Aturan STRP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!