Ekonom: Nilai BST Terlalu Sedikit, Harusnya Rp1-1,5 Juta per KK

Senin, 19 Juli 2021 - 16:01 WIB
Nilai BST dengan tambahan beras 10 kg dari pemerintah di masa PPKM Darurat dinilai belum memadai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Merespons keluhan masyarakat yang terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp39,19 triliun.

Namun, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tambahan tersebut masih terlalu kecil untuk menjaga agar jumlah masyarakat yang jatuh miskin tak bertambah banyak.





"Masih terlalu kecil ya, misalnya bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu per bulan ditambah beras 10 kg, itu kalau ditotal per keluarga penerima mendapat Rp400 ribu. Sementara angka garis kemiskinan itu Rp472 ribu per kepala. Satu keluarga miskin asumsinya ada 3 orang penduduk. Jadi BST idealnya Rp1-1,5 juta agar orang miskinnya tidak bertambah atau jatuh lebih dalam dibawah garis kemiskinan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).

Tak hanya itu, Bhima juga menyoroti bantuan pemerintah yang dinilainya cukup terlambat. Tambahan bansos baru dicairkan setelah PPKM Darurat berjalan hampir sampai masa tenggat.

"Padahal pemerintah dibekali UU No 2/2020 untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran, yakni secara spesifik memberikan landasan hukum bagi pemerintah di dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah yang bersifat extraordinary di bidang keuangan negara maupun tindakan antisipatif forward looking terhadap ancaman memburuknya perekonomian," kata Bhima.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengumumkan tambahan tambahan bansos dalam konferensi pers Sabtu (18/7) lalu. Tambahan tersebut meliputi pemberian beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), BST bagi 10 juta KPM, serta pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.



Selanjutnya Luhut juga menyampaikan bahwa akan ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, serta tambahan anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp10 triliun.

Selain itu, subsidi listrik rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. Terakhir, pemberian subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More