BEI Jelaskan Lolosnya Garuda Indonesia dari Daftar Efek Pemantauan Khusus

Senin, 19 Juli 2021 - 18:40 WIB
Adi menambahkan, nantinya BEI akan mereview kembali mana-mana saja saham yang akan masuk ke dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus menurut laporan keuangan perusahaan tercatat.

"Mungkin untuk Garuda pada saat review berikutnya (akan dimasukkan), karena pada saat kami melakukan review laporan keuangannya belum masuk. Jadi pada saat kita keluarkan SK-nya, (laporan keuangan Garuda) baru masuk. Dalam waktu dekat kita akan masukkan juga dengan kondisi disclaimer makanya akan kita masukkan," sambungnya.

Sebelumnya, Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan auditor laporan keuangan Garuda Indonesia memberikan opini tidak menyatakan pendapat. Auditor menyatakan bahwa mereka tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit.

Berdasarkan catatan auditor, dampak buruk terhadap operasi dan likuiditas Garuda secara langsung berpengaruh pada kemampuan Garuda dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pinjaman dan vendor yang signifikan, seperti penyedia bahan bakar, operator bandar udara, dan lessor pesawat.

Ketidakmampuan Garuda untuk memenuhi kewajiban kepada penyedia bahan bakar dan operator bandar udara dapat mengakibatkan pasokan bahan bakar dan jasa kebandaraan dihentikan oleh vendor. Selain itu, ketidakmampuan Garuda untuk memenuhi kewajibannya kepada lessor mengakibatkan pelarangan penggunaan (grounding) pesawat sewa Grup Garuda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!