BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Pekerja

Senin, 19 Juli 2021 - 23:21 WIB
1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI mulai 20 Juli

2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU

3. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening

4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga

5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)

6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan

7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!