BPJS Ketenagakerjaan dan MRT Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Pekerja
Senin, 19 Juli 2021 - 23:21 WIB
1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI mulai 20 Juli
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU
3. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU
3. Membawa hasil cetak Kartu Kendali Vaksinasi/pre-screening
4. WNI usia 12-17 tahun didaftarkan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdapat di kartu keluarga
5. WNI usia 18 tahun ke atas (menggunakan nomor KTP)
6. Sehat dan tidak hamil. Apabila penyintas Covid-19, minimal sudah sembuh tiga bulan
7. Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
Lihat Juga :