Deretan Bantuan Pemerintah Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:10 WIB
Kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021, Pemerintah juga memutuskan untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak. Foto/Ddok
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat resmi diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Apabila tren kasus mengalami penurunan, pemerintah akan mengendorkan kebijakan PPKM Darurat pada Senin 26 Juli 2021 secara bertahap.

"Karena itu, jika tren kasus mengalami penurunan maka pada 26 Juli pemerintah akan membuka secara bertahap," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.





Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, kemudian PKH (Program Keluarga Harapan). Ditambah juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.



Pemerintah juga memutuskan untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak. Berikut deretan bantuan pemerintah untuk masyarakat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bantuan ini ditujukan untuk:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More