Tak Berdaya, Pengusaha Berharap Bantuan Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:26 WIB
loading...
Tak Berdaya, Pengusaha...
Pengusaha mengaku sukit bertahan tanpa uluran tangan pemerintah jika PPKM Darurat diperpanjang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dunia usaha saat ini tengah cemas menghadapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang terus melonjak. Kabar bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang ditangapi pengusaha dengan harapan pemerintah tak lepas tangan dan mengucurkan dana APBN agar mereka dapat bertahan.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang yang mengatakan bahwa sejak pemerintah menerapkan PSBB tahun lalu sebenarnya dunia usaha sudah dalam posisi bertahan. Rata-rata pengusaha menurutnya hanya memiliki cash flow yang sangat tipis namun tetap bertahan dengan harapan ekonomi lekas kembali membaik.



"Awalnya pemerintah juga kelihatannya memiliki keyakinan untuk pulih perekonomian kita, makanya target pertumbuhan ekonomi di kuartal II itu 7%. Tapi dalam perjalannya kita lihat bahwa kasus Covid-19 ini ternyata diluar dugaan. Bahkan lebih dahsyat daripada tahun yang lalu," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Jumat (16/7/2021).

Setelah pemerintah memutuskan mengubah status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat, lanjut dia, pengusaha semakin gelisah. Sebab berbagai sektor usaha di wilayah Jawa dan Bali, terutama yang non-esensial dan kritikal harus tutup.

"Apabila PPKM Darurat ini diperpanjang lagi, maka pengusaha semakin tidak ada profit, tidak ada omzet, sedangkan biaya operasional terus berjalan, gaji karyawan harus dibayar, para pedagang pun juga harus membayar sewa tempat. Bisa dibayangkan bagaimana mereka mengatur cash flownya," ujar dia.

Sarman menilai selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang, para pengusaha akan mampu bertahan meski cash flow-nya sekarat. Namun, jika PPKM Darurat diperpanjang, menurutnya ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Pertama, kemungkinan akan ada pengusaha yang mampu bertahan dengan cash flow seadanya. Artinya, ada komunikasi antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya. Misalnya dengan menurunkan gaji pegawai. Kedua, adanya kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, para pengusaha akan menutup usahanya.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Dalam kondisi dunia usaha yang sudah sekarat seperti sekarang ini, kata Sarman, pemerintah harus segera hadir. Dia menegaskan bahwa pengusaha juga perlu dibantu. "Yang harus dilakukan pemerintah itu harus adil dengan APBN. Artinya selain bantuan sosial, subsidi gaji, bantuan modal pada UMKM dan korporasi juga harus segera dikeluarkan supaya para penguasaha memiliki daya tahan. Kemudian ada kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha," tegasnya.

Sarman menambahkan, para pengusaha juga sangat berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terjadi di lapangan, untuk melihat keefektifan dari aturan yang telah dibuat.

Dia mencontohkan kebijakan keringanan cicilan. Ketika pengusaha meminta tambahan tenggang waktu cicilan pinjaman pokok pada perbankan, kata dia, realitanya kebijakan antara satu bank dengan bank lainnya berbeda. "Semestinya aturan dasarnya sama. Karena itu HIPPI ingin pemerintah untuk melakukan evaluasi di lapangan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)