Pemerintah Siapkan Rp11,72 Triliun untuk Diskon Listrik

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:42 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

Tahun ini, pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus untuk pelanggan listrik tertentu sebesar Rp11,72 triliun. "Pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat, berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan Pembebasan Rekening Minimum dan Biaya Beban/Abonemen," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari, Kamis (22/7/2021).



Baca juga: Jakarta PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkap Aktivitas Perkantoran, Sekolah, hingga Pasar

Ida memaparkan, pemberian stimulus ini berupa pemberian diskon tenaga listrik diberikan kepada masyarakat pelanggan tarif 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!