Ini Dia Biang Keladi Maraknya Pinjol Ilegal

Jum'at, 23 Juli 2021 - 16:40 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih digandrungi masyarakat sampai saat ini. Pengamat ekonomi Josua Pardede mengatakan, kondisi itu terjadi karena literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Terlebih masyarakat menengah ke bawah yang semakin sulit memperoleh penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi itulah yang memunculkan niat besar para oknum kejahatan untuk memanfaatkannya. Menurut Joshua, kasus-kasus penipuan pinjol yang terjadi di masyarakat didasari oleh dua kemungkinan.



Baca juga:Alasan Pembawa Bendera di Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Ada 2 Orang

Pertama, masyarakat memang tidak tahu bahwa pinjol tersebut adalah ilegal. Kedua, masyarakat sudah tahu tetapi tetap meminjam uang di pinjol ilegal sebab memiliki keperluan mendesak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!