Dihantam Travel Bodong, Pengusaha Angkutan Umum Berteriak

Jum'at, 23 Juli 2021 - 20:00 WIB
Baca juga:Demi Menyambung Hidup, Seniman Minahasa Jual Lukisan ke Gubernur Sulut

Anthony kemudian mengusulkan adanya pendataan para pelaku angkutan ilegal melalui satgas yang bekerja sama dengan operator angkutan daerah dan divisi cyber crime POLRI. Berikutnya, perlu perangkat hukum yang lebih keras dan aparat lebih banyak untuk menindak pelaku angkutan ilegal. Untuk itu, menurutnya, diperlukan perluasan fungsi aparat perhubungan untuk membantu polisi melakukan penindakan di lapangan.

“Penertiban angkutan ilegal, pada saat penangkapan, selain hukuman pidana, harus juga dapat menertibkan regulasi. Kami usul, bagi kendaraan yang tertangkap, harus dipelatkuningkan, sehingga kita memiliki data pelaku angkutan,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!