Kemnaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Cegah Kemiskinan Kronis

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:15 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dalam rangka menyukseskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada hari ini (23/7) secara virtual.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.



Baca juga:Kritik Penanganan Pandemi, Cak Imin: Vaksinasi Gagal Kalau Pemerintah One Man Show

"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucap Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!