Angkutan Umum Bodong Marak? Ya karena Memang Dibutuhkan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:40 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyoroti angkutan pelat hitam atau yang dikenal dengan sebutan travel gelap sudah menjadi aktivitas yang lumrah di sejumlah daerah. Menurutnya, angkutan pelat hitam tidak hanya ada di Jabodetabek, tapi juga tersebar di seluruh Indonesia, seperti di Jambi, Balikpapan, dan Samarinda. Daerah-daerah tersebut kini sudah mengurangi operasional angkutan umum legal dan beralih pada travel gelap.

“Ini disebabkan karena kinerja layanan angkutan umum menurun. Angkutan pedesaan sudah punah, kalaupun ada tinggal sisa-sisanya saja. Sementara angkutan perkotaan yang di luar Jakarta, mati segan hidup tak mau,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Ia menilai bahwa pemerintah sangat lamban mengantisipasi kemunduran layanan angkutan umum di daerah. Sehingga, lanjut dia, baru di tahun 2020 ada pembenahan angkutan umum perkotaan.



Baca juga:20 Tahun Pemakzulan Presiden ke 4, Rizal Ramli: Megawati Nangis dan Desak Gus Dur Minta Maaf

Sementara di sisi lain, akses untuk mendapatkan atau memperoleh sepeda motor makin dipermudah. Dengan ini, banyak kepala daerah yang tidak memperbaiki angkutan umumnya karena pengguna sepeda motor kian tak terhitung.

“Seolah sepeda motor ini sebagai pengganti angkutan umum. Ini gawat pemikiran kepala daerahnya,” kata Djoko.

Lanjutnya, keberadaan transportasi umum ilegal ini ada lantaran adanya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi angkutan umum legal. Ia mencontohkan, masyarakat yang bekerja di Jabodetabek asalnya dari pedesaan.

Di pedesaan sudah sulit menemukan terminal. Yang tersedia hanyalah angkutan umum ilegal yang bisa menjangkau sampai Jabodetabek. Inilah yang mengakibatkan travel gelap masih dicari para pengguna.

Baca juga:Pamerkan Foto Masa Kecil, Unggahan Raisa Diserbu Warganet

“Dengan adanya peluang beroperasi angkutan umum ilegal, sehingga semakin berkembang pesat di saat pandemi kemarin,” terang dia.

Menjamurnya travel bodong ini, menurutnya, tidak jauh karena adanya perlindungan dari oknum aparat hukum yang bekerja sama dengan perantara atau makelar. Para oknum ini melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal.

Makanya mereka beroperasi di luar terminal sehingga masyarakat yang ingin praktis tanpa harus berjalan jauh ke dalam terminal, akhirnya menggunakan jasa oknum hitam ini. Walaupun konsumen tidak mendapatkan asuransi perlindungan.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More