Wakil Ketua Komisi XI Dorong OJK Usut Oknum Nakal Perbankan Syariah

Minggu, 25 Juli 2021 - 13:54 WIB
Sebelumnya, Jusuf Hamka merasa menjadi korban pemerasan oleh bank syariah swasta. Pengusaha jalan tol ini mengaku punya utang Rp800 miliar dengan bunga 11%. Akibat pandemi dia meminta keringanan bunga 8%. Namun upaya ini ditolak oleh pihak bank.

Dirinya pun berinisiatif untuk melakukan pelunasan dengan mentransfer uang Rp795 miliar. Namun anehnya, pihak bank tidak segera mengeksekusi pelunasan ini. Duit yang ditransfer justru ditahan untuk membayar bunga dan biaya administrasi.

(Baca juga:Pengusaha Tol cum Anak Angkat Buya Hamka Sebut Bank Syariah Swasta Lebih Lintah Darat)

Saat diminta kembali, dana yang dikembalikan oleh pihak bank berkurang hingga Rp107 miliar. “Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut,” ucapnya dalam podcast Deddy Corbuzier.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More