Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Awal Bulan Depan

Senin, 26 Juli 2021 - 12:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 . Pencairannya dilakukan dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta atau Rp500.000 per bulan.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarso mengatakan pemerintah sudah memberikan instruksi ke Kementerian dan Lembaga (K/L) agar subsidi gaji bisa cair di awal Agustus. "Berdasarkan koordinasi lintas K/L, direncanakan (awal Agustus) demikian bisa cair," kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (26/7/2021).



Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair? Intip Bocorannya

Subsidi gaji akan diberikan dengan sejumlag kriteria, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja/buruh penerima upah, dan pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!