Awas Ancaman Covid-19 Varian Delta Tersebar Cepat di Karawang, Luhut Peringatkan Pelaku Industri

Senin, 26 Juli 2021 - 23:29 WIB
“Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan menggunakan best practice dari Kudus," ujarnya.

Menurutnya, implementasi protokol kesehatan yang ketat ini kemudian dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi. “Tak hanya itu, saya minta agar semua karyawan dari pelaku industri wajib dan harus vaksin. Vaksin itu penting,” tambahnya.

Baca Juga: Luhut Ingatkan Potensi Munculnya Virus Lebih Ganas dari Varian Delta

Dengan demikian Luhut menekankan dan menghimbau kepada pelaku industri pada masa PPKM level 4 untuk memperketat regulasi industri agar tetap beroperasi seperti memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Sebagai catatan, terkait mekanisme lanjutnya akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!