Pusat Belanja Bukan Klaster Penyebaran Covid-19, Pengusaha Mal Minta Boleh Beroperasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 01:26 WIB
"Jadi setiap pusat perbelanjaan itu akan melakukan tes terhadap karyawan-karyawannya secara periodik secara berkala, ada yang dua minggu sekali, ada yang satu bulan sekali, tergantung tingkat risikonya sejauh mana," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jakarta, Mall dan Pusat Perbelanjaan Masih Tutup kecuali Ini

Pengecekan kesehatan karyawan juga dilakukan peritel. Bahkan, melakukan desinfektan secara rutin di seluruh ruangan. Pengelola pusat perbelanjaan juga memperhatikan karyawannya yang tinggal di zona merah. Dimana, para pekerja yang berada di zona rawan akan diberikan perhatian khusus, misalnya, memperoleh vitamin.

"Sepertinya sudah lengkap apa yang sudah dilakukan pusat perbelanjaan. Oleh karena itu kami selalu berani menyatakan kepada pemerintah untuk pusat perbelanjaanya tetap beroperasi. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan tadi," ungkap dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!