Usir Jenuh Saat PPKM, Kementan Ajak Bertani di Rumah dengan 10 Tanaman Ini

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:31 WIB
Ilustrasi tanaman cabai
JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dari rumah selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus penyebaran virus Corona. Adapun masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.

Dengan kondisi tersebut, tentu sebagian besar masyarakat sudah mulai merasa jenuh dan bosan karena harus menghabiskan waktu di rumah saja. Oleh sebab itu, berbagai cara dilakukan agar tetap merasa senang walau hanya beraktivitas di rumah. Salah satunya, yakni bertani di rumah.

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian, ada 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah. Mulai dari bawang merah, hingga labu.





“Halo SobaTani, untuk mengusir rasa jenuh dan bosan selama masa PPKM yang sedang dijalankan oleh beberapa daerah di Indonesia, kamu bisa melakukan aktivitas bertani di rumah lho. Apa saja sih tanaman yang bisa ditanam di rumah?,” tulis akun Instagram Kementerian Pertanian, Rabu (28/7/2021).

Berikut 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah:

1. Bawang merah

2. Kangkung

3. Bayam
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More