PUPR Terapkan E-Learning untuk Hadapi Normal Baru

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:30 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus menjadi bagian dari SDM yang unggul untuk mendukung Visi Indonesia Maju. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyempurnakan penerapan metode pembelajaran jarak jauh (e-learning). Hal ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Covid-19, yakni dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus menjadi bagian dari SDM yang unggul untuk mendukung Visi Indonesia Maju. Untuk terus menuju ke arah e-learning, maka harus disiapkan SDM yang dapat menggunakan teknologi informasi.

"Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang bertugas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR harus bisa membantu kesiapan para peserta pelatihan terutama bagi para pegawai senior yang belum terbiasa dengan teknologi informasi," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).



Sementara itu, Kepala BPSDM Sugiyartanto mengungkapkan BPSDM tidak bisa menunggu pandemi usai untuk tetap melaksanakan pelatihan, maka BPSDM melakukan terobosan dan inovasi dengan tetap melaksanakan kediklatan melalui virtual.

Sugiyartanto menambahkan, terdapat perbedaan signifikan dalam pelatihan klasikal di kelas dengan pembelajaran jarak jauh, dimana tingkat kelulusan dengan metode klasikal lebih tinggi, karena peserta lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran.

"Sedangkan dengan metode e-learning peserta tetap bekerja sesuai dengan penugasan di unit kerja masing-masing, sehingga ada kemungkinan beberapa peserta tidak mengikuti pembelajaran secara keseluruhan," ujarnya.

Sebelum adanya pandemi COVID-19, Kementerian PUPR telah memulai pelatihan berbasis e-learning sesuai pedoman yang diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 08 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Learning.

Pada tahun 2019 lalu, BPSDM telah mengimplementasikan Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi yang mampu menghemat waktu sebesar 70 persen dan biaya sebesar 60 persen bila dibanding dengan sistim konvensional atau tatap muka.

Pelaksanaan metode pembelajaran jarak jauh terus dioptimalkan Kementerian PUPR di tengah Pandemi COVID-19 dengan menggelar empat pelatihan berbasis full E-Learning secara serentak pada Senin (11/5/2020) diantaranya Pelatihan Teknis Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi oleh Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung dan Pelatihan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More