PUPR Terapkan E-Learning untuk Hadapi Normal Baru

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:30 WIB
Sugiyartanto menambahkan, terdapat perbedaan signifikan dalam pelatihan klasikal di kelas dengan pembelajaran jarak jauh, dimana tingkat kelulusan dengan metode klasikal lebih tinggi, karena peserta lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran.

"Sedangkan dengan metode e-learning peserta tetap bekerja sesuai dengan penugasan di unit kerja masing-masing, sehingga ada kemungkinan beberapa peserta tidak mengikuti pembelajaran secara keseluruhan," ujarnya.

Sebelum adanya pandemi COVID-19, Kementerian PUPR telah memulai pelatihan berbasis e-learning sesuai pedoman yang diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 08 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Learning.

Pada tahun 2019 lalu, BPSDM telah mengimplementasikan Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi yang mampu menghemat waktu sebesar 70 persen dan biaya sebesar 60 persen bila dibanding dengan sistim konvensional atau tatap muka.

Pelaksanaan metode pembelajaran jarak jauh terus dioptimalkan Kementerian PUPR di tengah Pandemi COVID-19 dengan menggelar empat pelatihan berbasis full E-Learning secara serentak pada Senin (11/5/2020) diantaranya Pelatihan Teknis Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi oleh Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung dan Pelatihan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!