Kualitas Lampu LED Lokal Bagus Tapi Masih Kalah Saing dari Produk China
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mencari strategi efektif agar industri lampu LED (light-emitting diode) mampu bersaing dengan industri lampu negara lain, terutama China.
Saat ini, meski industri LED lokal sudah memproduksi lampu LED berkualitas lebih baik namun lampu LED impor masih mendominasi. Oleh sebab itu, diperlukan transformasi pasar lampu LED di Tanah Air agar industri LED dalam negeri dapat berkompetisi dengan lebih baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana menekankan pentingnya peningkatan daya saing. Salah satunya melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait keselamatan dan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) pada produk lampu LED.
Kebijakan ini tidak hanya menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk lampu LED dalam negeri, namun sekaligus menciptakan pasar yang adil dan kompetitif.
"Peningkatan daya saing sangat penting, agar produksi dan pemasaran lampu LED dalam negeri dapat meningkat, juga dapat mengembalikan jumlah ekspor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Dadan menjelaskan, permintaan lampu LED terus naik dari tahun ke tahun, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan industri lampu di Tanah Air. Pada tahun 2013, kebutuhan mencapai 15 juta unit dan meningkat menjadi 310 juta unit pada tahun 2019.
Sayangnya, industri LED dalam negeri hanya menyumbang sebagian kecil permintaan lampu LED tersebut. Di sisi lain, jumlah ekspor lampu Indonesia juga mengalami penurunan.
"Yang lebih penting adalah penggunaan lampu LED efisiensi tinggi akan berkontribusi besar dalam pencapaian komitmen pemerintah terkait net zero emission di sektor energi," tuturnya.
Saat ini, meski industri LED lokal sudah memproduksi lampu LED berkualitas lebih baik namun lampu LED impor masih mendominasi. Oleh sebab itu, diperlukan transformasi pasar lampu LED di Tanah Air agar industri LED dalam negeri dapat berkompetisi dengan lebih baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana menekankan pentingnya peningkatan daya saing. Salah satunya melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait keselamatan dan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) pada produk lampu LED.
Kebijakan ini tidak hanya menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk lampu LED dalam negeri, namun sekaligus menciptakan pasar yang adil dan kompetitif.
"Peningkatan daya saing sangat penting, agar produksi dan pemasaran lampu LED dalam negeri dapat meningkat, juga dapat mengembalikan jumlah ekspor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Dadan menjelaskan, permintaan lampu LED terus naik dari tahun ke tahun, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan industri lampu di Tanah Air. Pada tahun 2013, kebutuhan mencapai 15 juta unit dan meningkat menjadi 310 juta unit pada tahun 2019.
Sayangnya, industri LED dalam negeri hanya menyumbang sebagian kecil permintaan lampu LED tersebut. Di sisi lain, jumlah ekspor lampu Indonesia juga mengalami penurunan.
"Yang lebih penting adalah penggunaan lampu LED efisiensi tinggi akan berkontribusi besar dalam pencapaian komitmen pemerintah terkait net zero emission di sektor energi," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda