Kualitas Lampu LED Lokal Bagus Tapi Masih Kalah Saing dari Produk China
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:20 WIB
Kementerian ESDM bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP) sedang melaksanakan proyek Advancing Indonesia's Lighting Market to High Efficient Technologies (ADLIGHT) guna meningkatkan daya saing industri lampu LED dalam negeri.
Proyek ADLIGHT bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) telah melakukan survei ke sejumlah produsen lampu LED dalam negeri dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2021.
Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto, menjelaskan hasil survei ADLIGHT membuktikan industri lampu dalam negeri memiliki kapasitas yang tinggi, teknologi yang baik, dan mempunyai peralatan produksi cukup lengkap sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi. "Seharusnya secara kualitas produk lampu dalam negeri mampu bersaing di pasaran," ungkapnya.
Hal ini diamini oleh National Project Manager ADLIGT, Emil Salim. Emil menyampaikan bahwa walaupun secara kualitas produk LED dalam negeri tidak kalah dengan produk impor, faktor harga dan persepsi masyarakat mengenai kualitas produk lokal menjadi sejumlah alasan yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing. "Permintaan yang rendah membuat pabrikan lokal sulit mendapatkan skala keekonomian dan karenanya tidak mampu menekan biaya produksi," tuturnya.
Menurut dia, salah satu segmen pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah. Masih banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, universitas, dan lain-lain yang menggunakan lampu tidak hemat energi.
Lantaran proses pengadaan yang dikendalikan pemerintah, pergantian lampu di segmen ini dapat didorong secara bertahap ke arah penggunaan lampu LED buatan dalam negeri.
"Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru," saran dia.
Pada kesempatan tersebut, perusahaan yang tergabung di tergabung di Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) telah menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah.
Ketua Aperlindo, John Manoppo menyatakan permintaan lampu LED di dalam negeri akan terus berkembang dan anggota Aperlindo siap memenuhi permintaan pasar tersebut.
Proyek ADLIGHT bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) telah melakukan survei ke sejumlah produsen lampu LED dalam negeri dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2021.
Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto, menjelaskan hasil survei ADLIGHT membuktikan industri lampu dalam negeri memiliki kapasitas yang tinggi, teknologi yang baik, dan mempunyai peralatan produksi cukup lengkap sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi. "Seharusnya secara kualitas produk lampu dalam negeri mampu bersaing di pasaran," ungkapnya.
Baca Juga
Hal ini diamini oleh National Project Manager ADLIGT, Emil Salim. Emil menyampaikan bahwa walaupun secara kualitas produk LED dalam negeri tidak kalah dengan produk impor, faktor harga dan persepsi masyarakat mengenai kualitas produk lokal menjadi sejumlah alasan yang membuat produk dalam negeri kalah bersaing. "Permintaan yang rendah membuat pabrikan lokal sulit mendapatkan skala keekonomian dan karenanya tidak mampu menekan biaya produksi," tuturnya.
Menurut dia, salah satu segmen pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah. Masih banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, universitas, dan lain-lain yang menggunakan lampu tidak hemat energi.
Lantaran proses pengadaan yang dikendalikan pemerintah, pergantian lampu di segmen ini dapat didorong secara bertahap ke arah penggunaan lampu LED buatan dalam negeri.
"Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru," saran dia.
Pada kesempatan tersebut, perusahaan yang tergabung di tergabung di Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) telah menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah.
Ketua Aperlindo, John Manoppo menyatakan permintaan lampu LED di dalam negeri akan terus berkembang dan anggota Aperlindo siap memenuhi permintaan pasar tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda