Dua Rentenir Online Kena Jaring Satgas Waspada Investasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:24 WIB
SWI saat memberikan keterangan kepada pers soal penangkapan pinjol ilegal.Foto/HumasOJK
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tonggam L. Tobing menyampaikan apresiasinya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal . Kali ini pinjol ilegal alias rentenir online yang kena "razia" SWI adalah KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.

“Tindakan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam saat konferensi virtual, Kamis (29/7/2021).



Baca juga:Tersangka Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat Segera Disidang

Tongam menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal sangat diperlukan untuk memberantas dan memberi efek jera pada para pelaku. Selain itu, SWI juga akan terus memberikan pemahaman atas pinjol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!