Minta Masuk Sektor Kritikal, Produsen Ban: Tanpa Ban Ambulance Tak Bisa Beroperasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 15:55 WIB
JAKARTA - Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk memperhatikan eksistensi industri ban , terutama saat pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak transportasi dalam menunjang mobilitas tidak terlepas dari onderdil ban.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia Aziz Pane mencontohkan, ambulance yang saat ini menjadi transportasi utama membawa pasien Covid-19 tidak mungkin dapat beroperasi tanpa adanya ban. Selain itu, tanpa ban para tenaga medis tidak dapat pergi ke rumah sakit.
Baca juga:4 Potret Ganteng Jonatan Christie yang Tembus 16 Besar Usai Kalahkan Wakil Singapura
“Ban merupakan faktor utama dalam mobilitas suatu negara. Oleh karena itu, industri ban harus masuk ke dalam sektor kritikal pada saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” katanya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (29/7/2021).
Ia menceritakan, pada awal 2020 toko ban diusik oleh satpol PP hingga para produsen kerepotan dalam menyelamatkan ban-ban yang diobrak-abrik. Namun, hal itu tidak berlangsung lama usai pihak APBI turun tangan mendatangi Pemda DKI Jakarta.
Aziz menyampaikan ada persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini. Jangan mengambil kebijakan yang sifatnya general, tapi harus spesifik dan perlu pengkategorian.
Dengan demikian, ia mengingatkan, sebelum pemerintah mengambil kebijakan penting, harus memperhatikan industrinya terlebih dahulu. Sebab, jika sudah salah dalam mengambil keputusan maka tingkat kerugian industri ban ini sangat tinggi.
Baca juga:AS Kecam Aksi Keras Iran Terhadap Demonstran
Sementara itu, terkait permintaan APBI memasukkan ban dalam sektor kritikal, hingga saat ini belum ada lampu hijau dari pemerintah. “Pemerintah masih ragu-ragu,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila industri ban nasional bisa masuk ke dalam sektor kritikal selama PPKM, maka akan sangat membantu operasional perusahaan.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia Aziz Pane mencontohkan, ambulance yang saat ini menjadi transportasi utama membawa pasien Covid-19 tidak mungkin dapat beroperasi tanpa adanya ban. Selain itu, tanpa ban para tenaga medis tidak dapat pergi ke rumah sakit.
Baca juga:4 Potret Ganteng Jonatan Christie yang Tembus 16 Besar Usai Kalahkan Wakil Singapura
“Ban merupakan faktor utama dalam mobilitas suatu negara. Oleh karena itu, industri ban harus masuk ke dalam sektor kritikal pada saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” katanya dalam Market Review di IDX Channel, Kamis (29/7/2021).
Ia menceritakan, pada awal 2020 toko ban diusik oleh satpol PP hingga para produsen kerepotan dalam menyelamatkan ban-ban yang diobrak-abrik. Namun, hal itu tidak berlangsung lama usai pihak APBI turun tangan mendatangi Pemda DKI Jakarta.
Aziz menyampaikan ada persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah saat ini. Jangan mengambil kebijakan yang sifatnya general, tapi harus spesifik dan perlu pengkategorian.
Dengan demikian, ia mengingatkan, sebelum pemerintah mengambil kebijakan penting, harus memperhatikan industrinya terlebih dahulu. Sebab, jika sudah salah dalam mengambil keputusan maka tingkat kerugian industri ban ini sangat tinggi.
Baca juga:AS Kecam Aksi Keras Iran Terhadap Demonstran
Sementara itu, terkait permintaan APBI memasukkan ban dalam sektor kritikal, hingga saat ini belum ada lampu hijau dari pemerintah. “Pemerintah masih ragu-ragu,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila industri ban nasional bisa masuk ke dalam sektor kritikal selama PPKM, maka akan sangat membantu operasional perusahaan.
(uka)
tulis komentar anda