2.040 Anggota Ritel Modern Sudah Tutup Gerai, 4 Toko Setiap Harinya
Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:51 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) Roy N Mandey mencatat, sepanjang bulan April sampai Juli tahun ini ada 2.040 anggota ritel modern Aprindo yang sudah menutup gerainya. Artinya, ada sekitar 4 toko setiap hari yang tutup.
"Ini belum termasuk toko kelontong yang di ruko-ruko yang memang bukan anggota kami. Kemudian yang ada di daerah, tidak hanya di pusat provinsi saja. Ini belum termasuk itu," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (31/7/2021).
Roy mengatakan, sektor ritel saat ini hanya tinggal menghitung hari untuk beroperasi jika tidak ada keberpihakan dari pemerintah. Di sisi lain, insentif yang diberikan juga belum maksimal.
Menurut dia, ada satu insentif yang dikeluarkan pemerintah pada awal April, yaitu insentif PPN sewa. Namun biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan tidak berjalan optimal.
"Sekarang pertanyaan kami, ketika mal tutup , apakah kita membayar PPN sewa? Ya tidak ada PPN sewa. Kemudian peritel yang di luar mal seperti minimarket atau supermarket yang punya bangunan gedung sendiri, ada bayar PPN sewa? Tidak ada bayar PPN sewa. Artinya, insentif ini tidak optimal," jelasnya.
"Ini belum termasuk toko kelontong yang di ruko-ruko yang memang bukan anggota kami. Kemudian yang ada di daerah, tidak hanya di pusat provinsi saja. Ini belum termasuk itu," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (31/7/2021).
Roy mengatakan, sektor ritel saat ini hanya tinggal menghitung hari untuk beroperasi jika tidak ada keberpihakan dari pemerintah. Di sisi lain, insentif yang diberikan juga belum maksimal.
Menurut dia, ada satu insentif yang dikeluarkan pemerintah pada awal April, yaitu insentif PPN sewa. Namun biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan tidak berjalan optimal.
"Sekarang pertanyaan kami, ketika mal tutup , apakah kita membayar PPN sewa? Ya tidak ada PPN sewa. Kemudian peritel yang di luar mal seperti minimarket atau supermarket yang punya bangunan gedung sendiri, ada bayar PPN sewa? Tidak ada bayar PPN sewa. Artinya, insentif ini tidak optimal," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda