Pengusaha Ritel Minta Pegawai Mal Diberikan Subsidi Gaji

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pengusaha Ritel Minta Pegawai Mal Diberikan Subsidi Gaji
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah memberikan stimulus bagi pegawai mal yang terdampak PPKM . Pasalnya, selama ini insentif yang diberikan baru sebatas penghapusan pajak sewa.

"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Ketua Aprindo Roy N Mandey
saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).



Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.

"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.

Disamping itu Roy mengaku untuk biaya sewa sangat mahal dan pemerintah tidak memberikan anggaran untuk para peritel. "Sekarang kita juga melihat bagaimana kondisi peritel yang di luar mal, mana insentifnya seperti minimarket yang punya bangunan sendiri kan tidak mendapatkan insentif dan tidak optimal," jelas dia.



Ke depan pihaknya berharap tentu pemerintah bisa lebih tekankan kepada insentif subsidi gaji karyawan dan subsidi listrik. Pemerintah harus tegas dan tekankan kepada dua insentif yaitu insentif subsidi gaji karyawan dan subsidi listrik karena meskipun mal tutup kita harus masih membayar listrik minimum. "Kalau sudah tidak adaa insentif gaji kami tidak mampu akan banyak pemutusan atau pemangkasan karyawan. Mau gak mau ya PHK," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)