Pengusaha Ritel Minta Pegawai Mal Diberikan Subsidi Gaji
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:05 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah memberikan stimulus bagi pegawai mal yang terdampak PPKM . Pasalnya, selama ini insentif yang diberikan baru sebatas penghapusan pajak sewa.
"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Ketua Aprindo Roy N Mandey
saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Miris! Selama PPKM Darurat di Batu Jawa Timur 1.000 Karyawan Hotel Dirumahkan
Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.
"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.
"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Ketua Aprindo Roy N Mandey
saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Miris! Selama PPKM Darurat di Batu Jawa Timur 1.000 Karyawan Hotel Dirumahkan
Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.
"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.
Lihat Juga :