Bedah 126 Ribu Rumah, Negara Habiskan Dana Rp2,7 Triliun

Minggu, 01 Agustus 2021 - 21:00 WIB
Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama lima tahun mulai 2016 hingga 2020 pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membantu sebanyak 9.892 unit rumah. Rinciannya adalah di tahun 2016 sebanyak 1.183 unit, 2017 (1.988 unit), 2018 (2.000 unit), 2019 (2.276 unit), dan 2020 (2.445 unit).

Baca juga: PPKM Bakal Diperpanjang atau Tidak? Ini Kata Masyarakat

Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.

“Untuk tahun 2021 kami menargetkan program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka (100 unit), Bangka Barat (100 unit), Bangka Tengah (100 unit), Bangka Selatan (100 unit), Belitung (110 unit), Belitung Timur (140 unit) dan Pangkal Pinang (100 unit),” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!