Dorong Konsumsi, New Normal Positif bagi Emiten Pusat Perbelanjaan

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:30 WIB
Lanjar menjelaskan, new normal juga akan selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan antara lain berfokus pada sektor riil melalui pemberian kemudahan dan juga resktrukturisasi kredit, terutama bagi UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan new normal beserta berbagai stimulus itu diharapkan bisa menanggulangi pelambatan ekonomi nasional.

Dampak positif dari kebijakan pelonggaran ini menurutnya akan dirasakan termasuk oleh emiten-emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal, maupun emiten di sektor makanan minuman yang membuka gerai di pusat perbelanjaan.

Dengan adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan. Kendati demikian, harus diakui, akan ada penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mall atau pusat perbelanjaan.

"Pembukaan mal, tentu akan ada dampak positifnya. Contohnya akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah. Namun di sisi lain, juga akan ada penambahan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mall dan tenant, seperti memperbanyak petugas kesehatan dan penyemprotan disinfektan di area mal," ucap Lanjar.

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), emiten yang memiliki jaringan mal terbesar di Indonesia, melalui jaringan Lippo Malls Indonesia, juga bersiap menyambut kebijakan new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selektif dalam memilih tenant di berbagai jaringan mal yang dimiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!