Kalau Disetujui, Mereka yang Divaksin Saja yang Boleh Ngemol
Senin, 02 Agustus 2021 - 10:28 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan peritel menyatakan, perpanjangan PPKM Level 4 akan memperberat kondisi sektor ritel dan pusat perbelanjaan . Ketua Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Tutum Rahanta mengusulkan pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh dimasuki pengunjung yang sudah divaksin.
Baca juga:Nasib Abu Lahab Ditulis Dalam Surat Al-Lahab
“Andaikata kalau PPKM Level 4 masih diperpanjang dan penutupan masih dilakukan, nah kita (toko) harusnya bisa buka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Hippindo juga megusululkan syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal. Namun, harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar.
Baca juga:Nasib Abu Lahab Ditulis Dalam Surat Al-Lahab
“Andaikata kalau PPKM Level 4 masih diperpanjang dan penutupan masih dilakukan, nah kita (toko) harusnya bisa buka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Hippindo juga megusululkan syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal. Namun, harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar.
Lihat Juga :