Inflasi Selama Ramadhan dan Idul Fitri Terjaga Stabil

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:08 WIB
Baca: Inflasi Ramadhan 2020 Rendah Hanya 0,09% Saat Permintaan Menyusut

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menstabilkan harga bahan pokok. Misal, untuk memenuhi stok bawang diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Melalui beleid izin impor, komoditas bawang putih dan bawang bombai dipermudah.

Kemendag juga bekerjasama dengan Satgas Pangan juga dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia untuk memastikan pasokan maupun stabilisasi harga. Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bahan pokok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!