Fee Transaksi Pasar Modal pada 9 Agustus 2021 Jadi Dana CSR Covid-19

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:41 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gabungan self-regulatory organization (SRO), yakni P T Bursa Efek Indonesia (BEI) , PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengajak investor berkontribusi langsung maupun tidak dalam penanggulangan Covid-19 .

Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia yang juga Direktur KSEI Syafruddin mengatakan, seluruh pendapatan SRO dari transaksi pasar modal Indonesia yang dilakukan investor pada Senin 9 Agustus 2021 akan dikonversi menjadi dana kegiatan corporate social responsibility (CSR).



Baca juga:Arab Saudi Eksekusi Mati 40 Orang Hanya dalam 6 Bulan

"Jadi partisipasi aktif secara langsung maupun tidak dari investor pasar modal nanti bisa dilakukan dalam bentuk alokasi dari segi transaksi tanggal 9 Agustus yang kita konversi ke dana CSR. Makin aktif investor bertransaksi, makin besar dana yang bisa terkumpul untuk tanggal 9 Agustus," katanya dalam program Market Review IDX Channel, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Menurut Syafruddin, investor pasar modal saat ini ada peningkatan investor lokal yang tinggi. Begitu pula dengan nilai transaksi meningkat dengan porsi lokal yang juga tinggi.

SRO juga mengajak pelaku pasar modal seperti perusahaan efek, bank kustodian, perusahaan penerbit efek, manajer investasi, agen penjual efek reksa dana, bank pembayaran hingga bank administrator rekening dana nasabah (RDN) untuk ikut serta berkontribusi pada kegiatan CSR ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!