Sertifikat Vaksin Covid-19 Diusulkan Jadi Syarat Dapat BLT

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:49 WIB
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan cair 3 bulan sekaligus dimana semula bantuan ini cair sebulan sekali. Bendahara Negara ini menyebut, perubahan ini dilakukan untuk mempercepat mekanisme penyaluran sehingga BLT Desa lebih cepat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus

Adapun syarat penerima BLT Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19. Kriterianya adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!