Orang Kaya 'Dipaksa' Belanjakan Uangnya, Bunga Penjaminan Bakal Dipangkas
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 22:26 WIB
JAKARTA - Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) berencana menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) . Harapannya para orang kaya mau membelanjakan uangnya dan tidak hanya menyimpan dalam tabungan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4%. Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5%.
"Sepanjang Semester I-2021, dimana LPS telah Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, 6,50% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR serta 0,50% untuk simpanan dalam valas di Bank Umum," kata Purbaya.
Bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
"TBP LPS dan BI 7 days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV 2020 suku bunga rata-rata Rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps,” jelasnya.
Menurutnya, LPS juga masih mempunyai ruang untuk menurunkan TBP, dan jika keadaan memang memungkinkan LPS akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi.
“Bila tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut, maka dana yang saldo di atas Rp5 miliar akan lebih banyak yang dibelanjakan. Bunga simpanan yang relatif lebih tinggi cenderung membuat pemilik dana besar enggan berbelanja karena mungkin masih menikmati bunga yang besar," katanya
Namun kalau bunganya turun lagi, kemungkinan mereka menjadi tidak enggan lagi untuk belanja, dan jika pemilik dana besar ini mulai belanja harusnya ekonomi mulai semakin terdorong.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4%. Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5%.
"Sepanjang Semester I-2021, dimana LPS telah Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, 6,50% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR serta 0,50% untuk simpanan dalam valas di Bank Umum," kata Purbaya.
Bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.
"TBP LPS dan BI 7 days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV 2020 suku bunga rata-rata Rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps,” jelasnya.
Menurutnya, LPS juga masih mempunyai ruang untuk menurunkan TBP, dan jika keadaan memang memungkinkan LPS akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi.
“Bila tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut, maka dana yang saldo di atas Rp5 miliar akan lebih banyak yang dibelanjakan. Bunga simpanan yang relatif lebih tinggi cenderung membuat pemilik dana besar enggan berbelanja karena mungkin masih menikmati bunga yang besar," katanya
Namun kalau bunganya turun lagi, kemungkinan mereka menjadi tidak enggan lagi untuk belanja, dan jika pemilik dana besar ini mulai belanja harusnya ekonomi mulai semakin terdorong.
tulis komentar anda