Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:03 WIB
“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Baca Juga: Bertemu Mantan PM Jepang, Menperin All Out Jelaskan Kemudahan Investasi

Jokowi pun mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Dia mengatakan bahwa OSS merupakan layanan super mudah. Diyakini juga bahwa hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.

“Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!