Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:18 WIB
Ilustrasi pengunjung mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai melakukan aktivitas perdagangan pascatutup total di masa PPKM darurat . Kendati demikian, persyaratan masuk mal diperketat guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah kewajiban bagi pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan. Untuk itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi pemalsuan-pemalsuan yang dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.



“Melihat pengalaman kasus yang di bandara itu juga ada kejadian pemalsuan hasil tes PCR. Jadi, pemalsuan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan atau di fasilitas umum punya potensi juga,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Masuk Mal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Asosiasi Pusat Belanja: Itu Inisiatif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!